Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Al Falah merupakan lembaga pendidikan Islam yang beralamatkan di Tlingsing, Cawas, Klaten. Mendapat izin resmi operasional dari pemerintah pada tanggal 18 Juli 2016. Nomor legalitas;
NIS SMPIT : 202040
NSS SMPIT : 2020310
NPSN SMPIT : 69947987
SK Izin Operasional : 4213/2690/SK/II/2016.
Dengan legalitas di atas maka tidak diragukan bahwa alumni Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Al Falah dapat melanjutkan pendidikan di jenjang selanjutnya, baik di pondok pesantren maupun di sekolah-sekolah formal lainnya (negeri/swasta).
Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Al Falah mempunyai lokasi yang strategis dan mendukung karena terletak di tepian desa dan persawahan, sehingga lebih tenang dan kondusif untuk kegiatan pembelajaran. Kendati demikian bukan berarti lokasinya terletak di daerah terpencil. Bahkah lokasi sekolah sangat mudah untuk dijangkau dengan berbagai kendaraan dan dekat dengan fasilitas-fasilitas pelayanan umum.
Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Al Falah berusaha menjadi mitra orang tua dalam mendidik anak-anaknya, tentunya dengan kerjasama yang baik antara sekolah dengan orang tua, sehingga harapan-harapan tersebut dapat dicapai (dengan izin Allah Ta’ala). Salah satu usaha sekolah dalam membantu memberikan kemudahan bagi orang tua adalah dengan adanya beberapa program berikut ini:
Mencetak generasi Rabbani yang hafal Al Qur’an, religius, berwawasan luas, cerdas, terampil dan berakhlaq mulia, serta menjadi Sekolah unggulan di Kabupaten Klaten sesuai dengan pemahaman Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Online :
Offline :
Silahkan datang langsung ke Kantor Sekolah Sunnah Al Falah dengan alamat : Jl. Posis - Cawas Km 07, Garingan 12/05, Tlingsing, Cawas, Klaten.
Konfirmasi pendaftaran : 0821 2820 1899 ( Fahmi )
PPTQ |
Gelombang I |
Gelombang II |
Waktu Pendaftaran |
15 Oktober 2024 – 30 November 2024 |
6 Januari 2024 – 31 Mei 2025 |
Pengembalian Formulir |
25 November 2024 |
25 Mei 2025 |
Tes Seleksi |
8 Desember 2024 |
1 Juni 2025 |
Pengumuman Hasil Seleksi |
12 Desember 2024 |
6 Juni 2025 |
|
|
|
SPP | Rp. 805.000,- / Bulan |
Ekstrakulikuler | Rp. 50.000,- / Bulan |
SARPRAS | Rp. 1.250.000,- |
GEDUNG | Rp. 1.000.000,- |
SERAGAM | Rp. 980.000,- |
MOS | Rp. 100.000,- |
TOTAL | Rp. 3.330.000,- |
"
Sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, sesungguhnya mereka hanyalah mewariskan ilmu, maka barangsiapa yang telah mengambilnya, maka ia telah mengambil bagian yang banyak.